MBR | Syukbah | Al-Mubarak | Perkhidmatan | Khutbah Online | Kuliah Online | Program | Bantuan                                       

Firman Allah S.W.T :..." maka berlumba-lumbalah kamu pada membuat kebaikan ....." (Al-Baqarah : 148)      Sabda Nabi SAW : " Sesiapa membangunkan (memakmurkan) masjid kerana Allah, maka Allah membuat pula baginya rumah seperti itu si Syurga " (H.R Muslim)
Masjid Pada Masa Rasulullah S.A.W

Masjid Nabawi, Madinah
Ketika Rasulullah Saw. berhijrah ke Madinah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid kecil yang berlantaikan tanah, dan beratapkan pelepah kurma. Dari sana beliau membangun masjid yang besar, membangun dunia ini, sehingga kota tempat beliau membangun itu benar-benar menjadi Madinah, (seperti namanya) yang arti harfiahnya adalah 'tempat peradaban', atau paling tidak, dari tempat tersebut lahir benih peradaban baru umat manusia.

Masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah Saw. adalah Masjid Quba', kemudian disusul dengan Masjid Nabawi di Madinah. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama tentang masjid yang dijuluki Allah sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa (QS Al-Tawbah [9]: 108), yang jelas bahwa keduanya--Masjid Quba dan Masjid Nabawi-- dibangun atas dasar
ketakwaan, dan setiap masjid seharusnya memiliki landasan dan fungsi seperti itu. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah Saw meruntuhkan bangunan kaum munafik yang juga mereka sebut masjid, dan menjadikan lokasi itu tempat pembuangan samph dan bangkai binatang, karena di bangunan tersebut tidak dijalankan fungsi masjid yang sebenarnya, yakni ketakwaan. Al-Quran melukiskan bangunan kaum munafik itu sebagai berikut,

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang Mukmin) dan karena
kekafiran-(nya), dan untuk memecah belah antara orang-orang Mukmin, serta menunggu/mengamat-amati kedatangan orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu
(QS Al-Tawbah [9]: 107).

Masjid Nabawi di Madinah telah menjabarkan fungsinya sehingga
lahir peranan masjid yang beraneka ragam. Sejarah mencatat
tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah diemban oleh
Masjid Nabawi, yaitu sebagai:

1. Tempat ibadah (shalat, zikir).
2. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial budaya).
3. Tempat pendidikan.
4. Tempat santunan sosial.
5. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
6. Tempat pengobatan para korban perang.
7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
8. Aula dan tempat menerima tamu.
9. Tempat menawan tahanan, dan
10. Pusat penerangan atau pembelaan agama.

Agaknya masjid pada masa silam mampu berperan sedemikian luas,
disebabkan antara lain oleh:

1. Keadaan masyarakat yang masih sangat berpegang teguh kepada
nilai, norma, dan jiwa agama.

2. Kemampuan pembina-pembina masjid menghubungkan kondisi
sosial dan kebutuhan masyarakat dengan uraian dan kegiatan
masjid.

Manifestasi pemerintahan terlaksana di dalam masjid, baik pada pribadi-pribadi pemimpin pemerintahan yang menjadi imam/khatib maupun di dalam ruangan-ruangan masjid yang dijadikan tempat-tempat kegiatan pemerintahan dan syura (musyawarah).

Keadaan itu kini telah berubah, sehingga timbullah lembaga-lembaga baru yang mengambil-alih sebagian peranan masjid di masa lalu, yaitu organisasi-organisasi keagamaan swasta dan lembaga-lembaga pemerintah, sebagai pengarah kehidupan duniawi dan ukhrawi umat beragama. Lembaga-lembaga itu memiliki kemampuan material dan teknis melebihi masjid.

Fungsi dan peranan masjid besar seperti yang disebutkan pada masa keemasan Islam itu tentunya sulit diwujudkan pada masa kini. Namun, ini tidak berarti bahwa masjid tidak dapat berperanan di dalam hal-hal tersebut.

Masjid, khususnya masjid besar, harus mampu melakukan kesepuluh peran tadi. Paling tidak melalui uraian para pembinanya guna mengarahkan umat pada kehidupan duniawi dan ukhrawi yang lebih berkualiti.

Apabila masjid dituntut berfungsi membina umat, tentu sarana yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan menarik semua umat, baik dewasa, kanak-kanak, tua, muda, pria, wanita, yang terpelajar maupun tidak, sehat atau sakit, serta kaya dan miskin.

Di dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah pada 1975, hal ini telah didiskusikan dan disepakati, bahwa suatu masjid baru dapat dikatakan berperan secara baik apabila memiliki ruangan, dan peralatan yang memadai untuk:

a. Ruang shalat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.

b. Ruang-ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar
masuk tanpa bercampur dengan pria baik digunakan untuk shalat,
maupun untuk Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

c. Ruang pertemuan dan perpustakaan.

d. Ruang poliklinik, dan ruang untuk memandikan dan mengkafankan mayat.

e. Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.

Semua hal di atas harus diwarnai oleh kesederhanaan fisik bangunan, namun harus tetap menunjang peranan masjid ideal termaktub.

Hal terakhir ini perlu mendapat perhatian, karena menurut pengamatan sementara pakar, sejarah kaum Muslim menunjukkan bahwa perhatian yang berlebihan terhadap nilai-nilai arsitektur dan estetika suatu masjid sering ditandai dengan kedangkalan, kekurangan, bahkan kelumpuhannya dalam pemenuhan fungsi-fungsinya. Seakan-akan nilai arsitektur dan estetika
dijadikan kompensasi untuk menutup-nutupi kekurangan atau kelumpuhan tersebut.

Yang dibolehkan dan Yang Tidak Diperbolehkan
Dalam Masjid>>


 
 
 
 
Kenali MBR
Misi
Sejarah Masjid
Jawatankuasa
Syukbah
Panel Masjid
Berita
Buku Pelawat
Hubungi Masjid
Wajah Masjid
Khidmat
Al-Mubarak
Program Kuliah
One Stop Centre
Diskaun Ahli
Pustaka MBR
Foto Aktiviti 2000
Foto Aktiviti 2001
Arkib Khutbah
Arkib Kuliah
Info Islam
Soal-jawab Agama
Kertas Kerja
Fungsi Masjid
Link MBR
JHEAINS
JAKIM
Masjid Canada Add
Koleksi Nasyid
Bacaan Al-Quran
Islam On-Line WDC
Thai Islamic
TRUTH
Kolej Islam YALA

Hantar Kad Ucapan

 

Kekinian Web : March 19, 2002
© 2002 Masjid Bandaraya Kota Kinabalu. Hak Cipta Terpelihara
Rekabentuk dan Pentadbiran Laman Web Unit Multimedia